Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) baru saja melansir
hasil Uji Kompetensi Awal (UKA) guru 2012. Dari situ diketahui jika
hasil rata-rata UKA guru secara nasional masih rendah. Mendikbud
Mohammad Nuh membeberkan, hasil rata-rata UKA 2012 yaitu 42,25 dengan
nilai tertinggi 97,0 dan nilai terendah 1,0. Dikatakannya, hasil
rata-rata UKA itu mencakup seluruh peserta (guru) dari jenjang TK sampai
jenjang SMA.
"Itu faktanya, itu petanya, itulah mengapa
pendidikan guru tidak boleh berhenti," kata Nuh kepada para wartawan, di
gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (16/3/2012).
Lebih jauh ia
menjelaskan, pendaftar UKA 2012 mencapai 285.884. Akan tetapi, hanya
281.016 (98 persen) peserta yang mengikuti UKA, sedangkan sisanya, 4.868
(1,70 persen) batal mengikuti UKA dengan berbagai alasan.
Seperti
diberitakan, tahun ini Kemdikbud bertekad memberikan sertifikasi kepada
250 ribu guru. Dengan catatan guru-guru tersebut telah memenuhi
sejumlah syarat yang ditentukan. Misalnya seperti memiliki kualifikasi
akademik S1/D4. Bagi guru yang belum memiliki kualifikasi tersebut tetap
bisa mengikuti UKA asalkan pada 1 Januari 2012 usianya telah memasuki
50 tahun dengan masa kerja sebagai guru minimal 20 tahun.
UKA 2012
sendiri bertujuan untuk melakukan pemetaan, seleksi kelayakan, dan
sebagai tiket masuk ke proses selanjutnya sebelum dinyatakan sebagai
guru profesional dan berhak mendapatkan tunjangan profesi. Karena untuk
mendapatkan tunjangan profesi, masing-masing guru harus melewati UKA,
Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), dan Uji Kompetensi Akhir.
Sumber : Kompas
0 Comments:
Post a Comment