Kepala Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PDII LIPI) Sri Hartinah mengatakan, jumlah jurnal ilmiah nasional terakreditasi yang dimiliki Indonesia masih sangat rendah. Dalam catatan LIPI, hingga saat ini, jumlah jurnal ilmiah (cetak) di Indonesia hanya sekitar 7.000 buah. Dari jumlah tersebut, hanya 4.000 jurnal yang masih terbit secara rutin, dan sedikitnya hanya 300 jurnal ilmiah nasional yang telah mendapatkan akreditasi LIPI.
"Saya rasa jumlah jurnal yang kita miliki sekitar 7.000, dan sudah 300-an yang terakreditasi LIPI," kata Sri, saat ditemui di Gedung LIPI, Jakarta, Selasa (7/2/2012).
Ia menjelaskan, ada dua kategori jurnal ilmiah. Pertama, jurnal ilmiah dari lembaga penelitian yang tata kelola dan proses akreditasinya dilakukan oleh LIPI. Kedua, jurnal ilmiah perguruan tinggi yang tata kelola serta akreditasinya dilakukan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Di luar itu, kata Sri, meski rendah, namun ia menilai banyak bermunculan jurnal dalam bentuk baru. Baik itu jurnal online, mau pun jurnal elektronik (e-journal). Jurnal online adalah jurnal ilmiah dalam bentuk cetak yang ditransformasikan ke dalam teknologi informasi. Keterbukaan dan perkembangan akses internet adalah alasan menjamurnya jurnal model ini.
Adapun untuk e-journal, dijelaskan Sri, merupakan bentuk jurnal ilmiah yang sejak awal penulisan, administrasi, sampai pada publikasinya menggunakan perangkat elektronik. E-journal tidak memiliki jurnal dalam bentuk cetak.
"Jurnal online sudah banyak, tapi e-journal masih sedikit. Mungkin jumlahnya tidak sampai sepuluh," ujarnya.
Perhatian terhadap jumlah dan eksistensi jurnal ilmiah di Indonesia kembali mencuat setelah Ditjen Dikti mengeluarkan surat edaran yang mengharuskan mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 untuk memublikasi karya tulis ilmiahnya sebagai syarat kelulusan. Namun, ada keresahan akan kesiapan jurnal-jurnal yang ada untuk menampung tulisan mahasiswa yang jumlah diyakini tidak seimbang dengan jumlah jurnal ilmiah. Ketentuan ini berlaku bagi mahasiswa yang lulus setelah Agustus 2012.
"Saya rasa jumlah jurnal yang kita miliki sekitar 7.000, dan sudah 300-an yang terakreditasi LIPI," kata Sri, saat ditemui di Gedung LIPI, Jakarta, Selasa (7/2/2012).
Ia menjelaskan, ada dua kategori jurnal ilmiah. Pertama, jurnal ilmiah dari lembaga penelitian yang tata kelola dan proses akreditasinya dilakukan oleh LIPI. Kedua, jurnal ilmiah perguruan tinggi yang tata kelola serta akreditasinya dilakukan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Di luar itu, kata Sri, meski rendah, namun ia menilai banyak bermunculan jurnal dalam bentuk baru. Baik itu jurnal online, mau pun jurnal elektronik (e-journal). Jurnal online adalah jurnal ilmiah dalam bentuk cetak yang ditransformasikan ke dalam teknologi informasi. Keterbukaan dan perkembangan akses internet adalah alasan menjamurnya jurnal model ini.
Adapun untuk e-journal, dijelaskan Sri, merupakan bentuk jurnal ilmiah yang sejak awal penulisan, administrasi, sampai pada publikasinya menggunakan perangkat elektronik. E-journal tidak memiliki jurnal dalam bentuk cetak.
"Jurnal online sudah banyak, tapi e-journal masih sedikit. Mungkin jumlahnya tidak sampai sepuluh," ujarnya.
Perhatian terhadap jumlah dan eksistensi jurnal ilmiah di Indonesia kembali mencuat setelah Ditjen Dikti mengeluarkan surat edaran yang mengharuskan mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 untuk memublikasi karya tulis ilmiahnya sebagai syarat kelulusan. Namun, ada keresahan akan kesiapan jurnal-jurnal yang ada untuk menampung tulisan mahasiswa yang jumlah diyakini tidak seimbang dengan jumlah jurnal ilmiah. Ketentuan ini berlaku bagi mahasiswa yang lulus setelah Agustus 2012.
Sumber : Kompas
0 Comments:
Post a Comment